Thursday 31 March 2016

Fenomena Sertifikat Halal MUI



Dulu, beberapa tahun yang lalu... pokoknya sudah lama sekali, aku mendapatkan sebuah artikel dari internet tentang bocoran dari seorang karyawan perusahaan makanan tentang kode bahan makanan. Sebenarnya berita itu sudah cukup populer. Yaitu tentang kode E400 yang dinyatakan sebagai lemak babi. Sebagai seorang muslim tentulah menjadi keharusan untuk mengingatkan muslim yang lain, maka akupun sempat men-share artikel tersebut di media sosial.

Tak cukup sampai disitu, aku dan seorang temanku yang waktu itu sedang bermain di Koprasi milik salah satu teman kami pun meneliti barang-barang jajanan yang memiliki kode nama tersebut dan mengkarantina beberapa jajanan. Semangatku kala itu benar-benar sedang dipuncak. Sampai suatu saat aku tergelitik untuk browsing lebih jauh tentang kode-kode lemak babi. Akupun sempat mendengar sebuah diskusi menarik tentang hal itu dan menelusuri lebih jauh di beberapa website dan blog. Akhirnya akupun mengambil kesimpulan bahwa E400 bukan berarti kode lemak babi. Kemudian akupun men-share artikel ke dunia maya beserta pernyataan maaf karna sebelumnya telah menyebarkan artikel hoax tanpa menelusuri lebih jauh keakuratannya.

Mengingat hal itu seringkali membuatku geli sendiri tentang betapa bodohnya aku. Semangat dakwah sih boleh tinggi tapi tanpa didasari pengetahuan maka itu bisa berakibat kebalikan dari niat. Dalam Islam, tidak hanya menghalalkan apa yang harom yang dilarang, tapi mengharomkan apa yang dihalalkan juga dilarang. Tentang artikel hoax tersebut mungkin memang terlihat logis dan meyakinkan serta nampak dapat dipercaya, kuakui juga bahwa penulisnya cukup cerdik dalam menyusun kalimat. Mungkin artikel tersebut ditujukan untuk menjatuhkan beberapa merk dagang yang memiliki kode E400, seperti Magnum dan White Coffee.



Lalu adakah cara yang lebih simple untuk mengetahui suatu barang itu apakah terjamin kehalalannya? Sebenarnya gampang saja, cukup dilihat apakah ada Sertifikat Halal MUI di produk tersebut. Lalu apakah kita bisa percaya begitu saja kepada MUI yang manusia biasa? Tentu saja, kenapa tidak? Aku pribadi setelah kesalahanku menyebarkan artikel hoax memutuskan untuk percaya sepenuhnya dengan MUI. Tentu saja dilandasi atas banyak sekali hal.

Untuk mendapatkan Sertifikat halal MUI itu tidak gampang, perlu penelitian laboratorium dengan banyak ahli dibidangnya, perlu penelusuran lebih jauh darimana barang berasal, bagaimana cara penyembelihan hewannya, seperti apa saja alat yang digunakan dan sebagainya. Jadi jangan pernah menyepelekan Sertifikat halal MUI. Jika memang E400 itu berasal dari Lemak babi, periksa saja ke Laboratorium dan cari tahu apa saja kandungannya, setelah itu ajukan ke MUI. Jangan memfitnah hanya dengan sebuah artikel hoax tanpa sumber yang jelas.

Di luar kaitan dengan kode E400, di Youtube mungkin sudah banyak yang melihat bagaimana proses pembuatan Sosis dan apa yang ada di balik layar pemotongan ayam KFC. Dalam pembuatan sosis tersebut diperlihatkan bagaimana Sapi yang tidak mati dalam keadaan disembelih dimasukkan ke penggilingan, dan kita tahu bahwa binatang yang tidak disembelih secara syar’i maka dihukumi sebagai bangkai. Dalam Video dibalik layar KFC juga ditampakkan bagaimana ayam dipaksakan untuk gemuk dan disembelih dengan cepat, padahal dalam Islam binatang harus benar-benar kering darahnya sebelum dimasak.



Nah, pertanyaan muncul ketika kedua produk tersebut, KFC dan Sosis di Indonesia mendapatkan sertifikat Halal MUI, hal ini tentunya membuat beberapa orang sangsi untuk percaya pada MUI yang dimungkinkan mendapat uang suap untuk memberikan sertifikat Halal. Untuk hal ini sekali lagi saya menyatakan untuk jangan ragu dengan MUI dengan alasan yang saya kemukakan sebelumnya, yaitu MUI adalah sebuah lembaga besar dan memiliki banyak staff ahli dibidangnya untuk meneliti kehalalan suatu produk. Lalu tentang video Sosis dan KFC di Youtube itu apakah berarti hoax? Sepertinya sih Video itu benar adanya, tapi cobalah cek di Negeri mana Video itu diambil. Di Negeri non-muslim yang tidak memiliki hukum halal haram tentulah hal semacam itu tidak perlu dipermasalahkan.

 Untuk produk sosis dan KFC di Indonesia yang harus lulus pengujian halal MUI tentulah harus dilakukan dengan cara yang Islami. Cobalah lihat di Youtube tentang bagaimana pengolahan pembuatan Sosis di Indonesia, sapi di sembelih secara Islami kemudian sapi dimasukkan dalam penggilingan dalam bentuk potongan-potongan kecil yang sudah dicuci bersih. Dan untuk KFC aku yakin juga diberlakukan secara Islami, penyembelihan secara massal menggunakan mesin selama diucapkan asma Allah, terputus 3-4 saluran dan didiamkan sampai darah mengering sebelum  dimasak maka itu sudah halal. Intinya, jika memang ada sertifikat MUI maka itu halal.

Perlu diketahui, sebenarnya aku sendiri tidak suka makan di KFC, sosis juga tidak begitu suka, aku beli es krim Magnum juga baru sekali, White Coffee pun aku tidak begitu senang dengan baunya. Jadi kenapa aku repot-repot membela produk-produk yang bahkan tidak membayariku dan bahkan aku sendiri tidak suka mengkonsumsinya? Sebenarnya bukan produk-produk itu yang aku bela, mau bangkrut atau apalah aku gak peduli. Fokus pernyataanku adalah agar kita tidak ragu dengan sertifikat halal MUI. Tentunya tidak semua produk yang katanya halal selalu mendapat sertifikat halal MUI, yang seperti itu justru kita sering luput.

Beberapa waktu yang lalu aku diajak mengikuti semacam seminar oleh seorang Dokter. Dalam presentasi tersebut dijelaskan tentang rawannya produk-produk haram di sekitar kita, khususnya di Jogja (tempat diadakannya seminar). Ternyata ada banyak sekali produk haram yang banyak tidak disadari, dalam presentasi itu bahkan ditunjukkan tempat-tempat mana saja yang memproduksi makanan haram. Sate kambing yang ternyata berasal dari Anjing banyak sekali ditemui. Daging tikus yang disulap menjadi ayam goreng. Ayam, kambing dan sapi bangkai, entah karna memang bangkai atau karna salah menyembelih.



Beberapa produk haram secara sengaja, sementara beberapa lain haram karna ketidaktahuan. Ketidaktahuan ini misalnya saja terjadi karna ketidaktahuan tata cara penyembelihan, persyaratan penyembelihan hewan selain menyebut Asma Allah, terputus saluran makanan, saluran darah dan saluran nafas, juga tidak boleh berlebihan. Misalnya saja, penjagal kadang memotong sumsum tulang belakang juga sehingga binatang mati sebelum seluruh darah di tubuhnya terpompa keluar, itu bukan cara penyembelihan yang islami, karna darah beku di tubuh hewan dimungkinkan menjadi sarang bakteri dan penyakit.


Seringkali terjadi... sangat sering malah, sebuah produk berasal dari bahan yang halal namun alat yang dipakai terbilang najis, maka itu dihukumi haram. Kasus ini banyak terjadi bagi penjual Martabak atau roti bakar atau ayam panggang atau apalah yang ketika mengoleskannya menggunakan kuas dari bahan bulu Babi. Kuas bulu babi itu ada banyak disekitar kita dan sangat mudah dibeli. Sebenarnya kuas tersebut seharusnya digunakan untuk cat rumah atau yang lainnya, tapi karna ketidaktahuan alhasil orang Indonesia memakainya untuk mengoles mentega. Bulu babi tersebut di import dari Negara subtropis jadi jangan heran jika bulu babi tersebut panjang. 





winapurwokoadi.blogspot.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 comments:

Post a Comment

 
biz.