Dulu, beberapa tahun yang lalu... pokoknya sudah lama
sekali, aku mendapatkan sebuah artikel dari internet tentang bocoran dari
seorang karyawan perusahaan makanan tentang kode bahan makanan. Sebenarnya
berita itu sudah cukup populer. Yaitu tentang kode E400 yang dinyatakan
sebagai lemak babi. Sebagai seorang muslim tentulah menjadi keharusan untuk
mengingatkan muslim yang lain, maka akupun sempat men-share artikel tersebut di
media sosial.
Tak cukup sampai disitu, aku dan seorang temanku yang waktu
itu sedang bermain di Koprasi milik salah satu teman kami pun meneliti
barang-barang jajanan yang memiliki kode nama tersebut dan mengkarantina
beberapa jajanan. Semangatku kala itu benar-benar sedang dipuncak. Sampai suatu
saat aku tergelitik untuk browsing lebih jauh tentang kode-kode lemak babi.
Akupun sempat mendengar sebuah diskusi menarik tentang hal itu dan menelusuri
lebih jauh di beberapa website dan blog. Akhirnya akupun mengambil kesimpulan
bahwa E400 bukan berarti kode lemak babi. Kemudian akupun men-share
artikel ke dunia maya beserta pernyataan maaf karna sebelumnya telah
menyebarkan artikel hoax tanpa menelusuri lebih jauh keakuratannya.
Mengingat hal itu seringkali membuatku geli sendiri tentang
betapa bodohnya aku. Semangat dakwah sih boleh tinggi tapi tanpa didasari
pengetahuan maka itu bisa berakibat kebalikan dari niat. Dalam Islam, tidak
hanya menghalalkan apa yang harom yang dilarang, tapi mengharomkan apa yang
dihalalkan juga dilarang. Tentang artikel hoax tersebut mungkin memang terlihat
logis dan meyakinkan serta nampak dapat dipercaya, kuakui juga bahwa penulisnya
cukup cerdik dalam menyusun kalimat. Mungkin artikel tersebut ditujukan untuk
menjatuhkan beberapa merk dagang yang memiliki kode E400, seperti Magnum
dan White Coffee.
Lalu adakah cara yang lebih simple untuk mengetahui suatu
barang itu apakah terjamin kehalalannya? Sebenarnya gampang saja, cukup dilihat
apakah ada Sertifikat Halal MUI di produk tersebut. Lalu apakah kita bisa
percaya begitu saja kepada MUI yang manusia biasa? Tentu saja, kenapa tidak?
Aku pribadi setelah kesalahanku menyebarkan artikel hoax memutuskan untuk
percaya sepenuhnya dengan MUI. Tentu saja dilandasi atas banyak sekali hal.
Untuk mendapatkan Sertifikat halal MUI itu tidak gampang,
perlu penelitian laboratorium dengan banyak ahli dibidangnya, perlu penelusuran
lebih jauh darimana barang berasal, bagaimana cara penyembelihan hewannya,
seperti apa saja alat yang digunakan dan sebagainya. Jadi jangan pernah
menyepelekan Sertifikat halal MUI. Jika memang E400 itu berasal dari
Lemak babi, periksa saja ke Laboratorium dan cari tahu apa saja kandungannya,
setelah itu ajukan ke MUI. Jangan memfitnah hanya dengan sebuah artikel hoax
tanpa sumber yang jelas.
Di luar kaitan dengan kode E400, di Youtube mungkin
sudah banyak yang melihat bagaimana proses pembuatan Sosis dan apa yang ada di
balik layar pemotongan ayam KFC. Dalam pembuatan sosis tersebut diperlihatkan
bagaimana Sapi yang tidak mati dalam keadaan disembelih dimasukkan ke
penggilingan, dan kita tahu bahwa binatang yang tidak disembelih secara syar’i
maka dihukumi sebagai bangkai. Dalam Video dibalik layar KFC juga ditampakkan
bagaimana ayam dipaksakan untuk gemuk dan disembelih dengan cepat, padahal
dalam Islam binatang harus benar-benar kering darahnya sebelum dimasak.
Nah, pertanyaan muncul ketika kedua produk tersebut, KFC dan
Sosis di Indonesia mendapatkan sertifikat Halal MUI, hal ini tentunya membuat
beberapa orang sangsi untuk percaya pada MUI yang dimungkinkan mendapat uang
suap untuk memberikan sertifikat Halal. Untuk hal ini sekali lagi saya
menyatakan untuk jangan ragu dengan MUI dengan alasan yang saya kemukakan
sebelumnya, yaitu MUI adalah sebuah lembaga besar dan memiliki banyak staff
ahli dibidangnya untuk meneliti kehalalan suatu produk. Lalu tentang video
Sosis dan KFC di Youtube itu apakah berarti hoax? Sepertinya sih Video itu
benar adanya, tapi cobalah cek di Negeri mana Video itu diambil. Di Negeri
non-muslim yang tidak memiliki hukum halal haram tentulah hal semacam itu tidak
perlu dipermasalahkan.
Untuk produk sosis
dan KFC di Indonesia yang harus lulus pengujian halal MUI tentulah harus
dilakukan dengan cara yang Islami. Cobalah lihat di Youtube tentang bagaimana
pengolahan pembuatan Sosis di Indonesia, sapi di sembelih secara Islami
kemudian sapi dimasukkan dalam penggilingan dalam bentuk potongan-potongan
kecil yang sudah dicuci bersih. Dan untuk KFC aku yakin juga diberlakukan
secara Islami, penyembelihan secara massal menggunakan mesin selama diucapkan
asma Allah, terputus 3-4 saluran dan didiamkan sampai darah mengering
sebelum dimasak maka itu sudah halal.
Intinya, jika memang ada sertifikat MUI maka itu halal.
Perlu diketahui, sebenarnya aku sendiri tidak suka makan di
KFC, sosis juga tidak begitu suka, aku beli es krim Magnum juga baru sekali,
White Coffee pun aku tidak begitu senang dengan baunya. Jadi kenapa aku
repot-repot membela produk-produk yang bahkan tidak membayariku dan bahkan aku
sendiri tidak suka mengkonsumsinya? Sebenarnya bukan produk-produk itu yang aku
bela, mau bangkrut atau apalah aku gak peduli. Fokus pernyataanku adalah agar
kita tidak ragu dengan sertifikat halal MUI. Tentunya tidak semua produk yang
katanya halal selalu mendapat sertifikat halal MUI, yang seperti itu justru
kita sering luput.
Beberapa waktu yang lalu aku diajak mengikuti semacam
seminar oleh seorang Dokter. Dalam presentasi tersebut dijelaskan tentang rawannya produk-produk haram
di sekitar kita, khususnya di Jogja (tempat diadakannya seminar). Ternyata ada
banyak sekali produk haram yang banyak tidak disadari, dalam presentasi itu
bahkan ditunjukkan tempat-tempat mana saja yang memproduksi makanan haram. Sate
kambing yang ternyata berasal dari Anjing banyak sekali ditemui. Daging tikus
yang disulap menjadi ayam goreng. Ayam, kambing dan sapi bangkai, entah karna
memang bangkai atau karna salah menyembelih.
Beberapa produk haram secara sengaja, sementara beberapa
lain haram karna ketidaktahuan. Ketidaktahuan ini misalnya saja terjadi karna
ketidaktahuan tata cara penyembelihan, persyaratan penyembelihan hewan selain menyebut
Asma Allah, terputus saluran makanan, saluran darah dan saluran nafas, juga
tidak boleh berlebihan. Misalnya saja, penjagal kadang memotong sumsum tulang
belakang juga sehingga binatang mati sebelum seluruh darah di tubuhnya terpompa
keluar, itu bukan cara penyembelihan yang islami, karna darah beku di tubuh
hewan dimungkinkan menjadi sarang bakteri dan penyakit.
Seringkali terjadi... sangat sering malah, sebuah produk
berasal dari bahan yang halal namun alat yang dipakai terbilang najis, maka itu
dihukumi haram. Kasus ini banyak terjadi bagi penjual Martabak atau roti bakar
atau ayam panggang atau apalah yang ketika mengoleskannya menggunakan kuas dari
bahan bulu Babi. Kuas bulu babi itu ada banyak disekitar kita dan sangat mudah
dibeli. Sebenarnya kuas tersebut seharusnya digunakan untuk cat rumah atau yang
lainnya, tapi karna ketidaktahuan alhasil orang Indonesia memakainya untuk
mengoles mentega. Bulu babi tersebut di import dari Negara subtropis jadi
jangan heran jika bulu babi tersebut panjang.