Karna
belakangan ini sedang marak Berita tentang LGBT, Obrolan Petang kali ini pun
aku ingin mengulas tentang LGBT. Yeah, bagaimanapun juga sebagai seorang
Blogger sudah seharusnya aku ikut andil dalam menyumbang Opini. Eh iya, mungkin
sebelumnya perlu kujelasin terlebih dulu apa itu LGBT biar Obrolan ini bisa
nyambung. LGBT itu merupakan singkatan kata dari Lesbian, Gay, Bisexual and
Transgender. Lesbian dan Gay itu adalah seseorang yang mencintai sesama jenis.
Bisexual berarti bisa berhubungan sexual dengan jenis kelamin apapun.
Transgender berarti seorang lelaki yang berpenampilan dan berperilaku sebagai
wanita atau sebaliknya.
Mengenai
LGBT yang meminta pengakuan sah dari Negara tentunya aku lebih condong ke
Kontra. Mau dibilang sok alim sih biarin, malah seneng, palingan hanya akan
kutanggapi dengan kalimat “amin”. Kalo mau dibilang ikut campur urusan orang
lain juga biarin. Aku hanya merasa perlu mengeluarkan Opini-ku sebagai bukti
bahwa aku berlepas diri dari LGBT. Bukannya aku tidak menghargai HAM, justru
karna saking menghargai HAM-lah aku menuliskan uneg-uneg ini. Tentunya HAM itu
tidak semata milik kaum homoseks tapi juga milik semua orang.
Bagi orang
yang punya Kitab, kita sudah tau bahwa peristiwa LGBT itu sudah terjadi sejak
ribuan tahun lalu. Penyakit LGBT pernah menimpa penduduk Negeri Sodom, tapi
bukannya mereka berupaya memperbaiki perilakunya, malahan mereka berupaya keras
agar keberadaannya diakui dan bahkan menyebarkan ideologinya. Perbuatan tidak
beradab itu tentunya membuat murka Sang Pencipta. Cara terbaik untuk
menyelamatkan seluruh umat manusia dimuka bumi agar tidak terseret budaya yang
lebih rendah dari binatang itu adalah dengan mengamputasi penyakit tersebut, dengan
kata lain pemusnahan penduduk Sodom secara keseluruhan.
Namun
seiring perjalanan waktu, penyimpangan sexual tersebut kembali menjangkit
sebagian umat manusia di zaman ini. Jika dulu, para homosex merasa malu akan
penyakit yang dideritanya untuk kemudian berupaya keras menyembuhkan. Sekarang,
mereka tidak lagi malu-malu menyebut diri mereka sebagai homosex. Seperti
menantang langit, mereka malah meminta pengakuan dari masyarakat. Komunitas
mereka yang tadinya dibuat secara sembunyi-sembunyi kini terbentuk secara
terbuka, parahnya lagi semakin banyak yang membelanya.
Ketika
berita LGBT mencuat, aku sempat berdiskusi melalui dunia maya. Tentunya sebagai
orang waras yang menginginkan perbaikan aku mengeluarkan pendapat bahwa kaum
homosex seharusnya diobati dan ditangani oleh ahlinya. Alhasil aku mendapat
kecaman berbagai pihak karna dianggap tidak menghargai hak hidup manusia. Pada
akhirnya aku meninggalkan “kursi panas” itu karna sadar diri bahwa
pengetahuanku tentang homosex masih sangat minim. Aku memang belum pernah
berkomunikasi langsung dengan seseorang yang mengidap penyakit homosex.
Pengetahuan yang kutahu baru sebatas dari teori-teori Psikologi yang kubaca.
Menggunakan dalil-dalil agama tentulah juga bukan hal yang tepat jika digunakan
dalam forum bebas.
Secara
Psikologis, LGBT itu memang menular. Jadi, seseorang yang kesehariannya bergaul
dengan LGBT dimungkinkan akan mengidap LGBT. Sebagai sebuah komunitas kecil,
LGBT memang jauh lebih loyal dalam menjalin persahabatan, hal itu tentunya
dimaksudkan untuk mempertahankan eksistensi komunitasnya. Ketika seseorang
merasa lebih nyaman bergaul dengan LGBT maka sudah bisa ditebak hasilnya. Sebab
itu membatasi ruang gerak komunitas LGBT dipandang perlu untuk ditempuh demi
menyelamatkan umat manusia lebih banyak lagi. Perlu diketahui bahwa rata-rata
pengidap LGBT tidak menderita LGBT sejak lahir tapi lebih karna pengaruh
lingkungan.
Pembatasan
ruang gerak bagi LGBT mungkin terdengar kejam tapi bagaimanapun juga Hak Asasi
orang-orang normal jauh lebih prioritas untuk diperjuangkan. Bukan berarti kita
harus memusuhi LGBT. Misalkan saja mereka hendak bermasyarakat dan berhubungan
baik dengan kita, tentulah sebagai manusia kita akan menerimanya dengan syarat
mereka harus mengikuti norma hidup yang kita berlakukan. Tapi tetap bukan jalan
yang baik jika kita yang mendatangi mereka dan bergaul dengan mereka meski
dengan niatan ingin menyadarkan, karna kita tidak bisa menjamin apa yang akan
terjadi jika kita terlalu nyaman bergaul dengan mereka.
Dalam Islam
sendiri memang sudah jelas, LGBT adalah perbuatan hina lagi menjijikkan, hal
itu tidak perlu dikompromikan lagi. Sebab itulah pengidap LGBT harus mengatasi
masalahnya terlebih dahulu dengan terapi Psikologi dan bertaubat serta menjauhi
kawan-kawan buruknya jika ingin mendapatkan Rohmat dari Allah. Tidak perlu lagi
diperdebatkan lagi apakah LGBT itu harus diakui atau tidak karna pada nyatanya
LGBT adalah sebuah penyakit kejiwaan. Yang namanya penyakit itu seharusnya
diobati, bukan dilestarikan apalagi diperjuangkan. Seorang dokter yang cerdas,
jika mendapati salah satu jari pasiennya membusuk maka akan langsung
mengamputasinya jika tidak dimungkinkan lagi untuk sembuh demi menyelamatkan
anggota tubuh pasien yang lain.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dalam islam seorang homosex langsung dijatuhi hukuman mati, para ulama tidak ada yang berbeda pendapat mengenai hal itu. Perbedaan pendapat diantara mereka hanya seputar cara membunuhnya, apakah dibakar, dilempari batu, atau yang lain. Dalam menetapkan hukum para ulama tidak pernah memasukkan topik HAM, karna mereka paham manusia itu hanya setetes mani sehingga tak layak mengajukan hak asasi diatas hukum Allah.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dalam islam seorang homosex langsung dijatuhi hukuman mati, para ulama tidak ada yang berbeda pendapat mengenai hal itu. Perbedaan pendapat diantara mereka hanya seputar cara membunuhnya, apakah dibakar, dilempari batu, atau yang lain. Dalam menetapkan hukum para ulama tidak pernah memasukkan topik HAM, karna mereka paham manusia itu hanya setetes mani sehingga tak layak mengajukan hak asasi diatas hukum Allah.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
0 comments:
Post a Comment